Polisi berhasil menangkap dua pelaku penipuan dengan modus COD asal Madura, KA (28) dan MA (19), setelah mereka menipu 3 pelajar SMP Surabaya yang tertipu oleh tawaran sepatu roda melalui media sosial. Kedua pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah korban, yang terdiri dari DMS (14), NFA (12), dan YA (13), melaporkan kejadian tersebut. Kejadian terjadi saat korban sepakat bertemu dengan pelaku di jembatan Suroboyo untuk membeli sepatu roda, namun mereka dibujuk dan akhirnya tertipu oleh kedua pelaku tersebut.
Pelaku KA membawa dua teman korban ke tempat terpencil untuk menunggu, sementara pelaku MA bersama korban lainnya kembali ke jembatan Suroboyo. Setelah korban ditinggalkan, kedua pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan ponsel korban. Setelah menyadari menjadi korban penipuan, korban bersama orangtua melaporkan kejadian ke Polsek Kenjeran, yang kemudian berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor, ponsel, dan kendaraan yang digunakan pelaku.
Dari pengakuan kedua pelaku, terungkap bahwa mereka sudah melakukan aksi penipuan serupa beberapa kali di Surabaya. Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk mengungkap lebih lanjut kasus penipuan yang mereka lakukan sebelumnya. Penangkapan kedua pelaku ini merupakan langkah positif dalam memberantas tindak kejahatan penipuan dengan modus COD di wilayah tersebut.