Tuesday, January 14, 2025

“Warkop di Bangkalan Ditemukan Jual Miras dan Tempat Pembacokan”

Share

Sebuah warung di belakang stadion gelora Bangkalan diduga menjadi lokasi pembacokan dini hari. Warung tersebut juga diduga menjual minuman keras dan akhirnya disegel oleh Satpol PP Bangkalan, karena melanggar Perda no 8 tahun 2018. Sekretaris Satpol PP Bangkalan, Muhammad Hasbullah menyatakan bahwa tindakan penyegelan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Ia juga mengonfirmasi bahwa pembacokan tersebut sedang ditangani oleh kepolisian setempat.

Hasbullah juga menyatakan rencananya untuk memanggil pemilik warung terkait penjualan minuman keras di tempat tersebut. Saat penyegelan dilakukan, pemilik warung tidak berada di lokasi dan lapak warung masih tertutup. Pihak Satpol PP berencana untuk mengklarifikasi hal ini dengan pemilik warung pada hari Senin mendatang.

Di sekitar warung, terdapat ceceran darah yang diduga berasal dari korban pembacokan dini hari tersebut. Semua tindakan tersebut dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Bangkalan.

Baca Lainnya

Semua Berita