Saturday, January 18, 2025

“Tanggapan Korlantas Terhadap Video Patwal Polri RI 36: Analisis Mendalam”

Share

Pada hari Jumat, 10 Januari 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merespons video viral yang menunjukkan seorang pengemudi patwal berpelat nomor RI 36 yang arogan menunjuk-nunjuk pengemudi mobil taksi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Menurut Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, petugas patwal tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena merupakan anggota Polda Metro Jaya. Slamet juga menyatakan bahwa Korlantas Polri masih menunggu laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya mengenai kejadian tersebut yang terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025.

Dalam situasi yang meresahkan masyarakat ini, Polri mengucapkan permintaan maaf atas tindakan anggota mereka. Slamet menekankan bahwa tindakan menunjuk-nunjuk bukanlah perilaku yang pantas dilakukan oleh petugas patwal yang seharusnya dilatih dan diuji. Petugas pengawalan seharusnya tidak menunjukkan sikap arogan seperti yang terlihat dalam video tersebut. Tindakan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat dan Polri meminta maaf kepada semua pihak yang merasa terganggu.

Baca Lainnya

Semua Berita