Tuesday, January 14, 2025

Sinergi Polri dan Kementerian P2MI Lindungi PMI

Share

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyatukan komitmen mereka untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada pekerja migran Indonesia, terutama yang berangkat ke luar negeri secara tidak prosedural. Keduanya sepakat untuk membentuk satuan tugas khusus (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) guna memberantas praktik ilegal dan melindungi hak-hak para pekerja migran Indonesia. Langkah ini diumumkan setelah pertemuan di Mabes Polri pada Kamis (9/1/2025). Kapolri Listyo Sigit mengungkapkan dukungan penuhnya terhadap inisiatif pembentukan Satgas TPPO oleh Kementerian P2MI sebagai upaya untuk melindungi masyarakat yang menjadi korban perdagangan orang. Dalam sinergi tersebut, pentingnya koordinasi lintas sektor dan kolaborasi di semua tingkatan juga ditekankan, dengan Polri siap membuka ruang untuk laporan dan pengaduan masyarakat terkait masalah tersebut.

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa sebagian besar kasus eksploitasi terjadi pada pekerja migran yang berangkat secara ilegal dan meminta dukungan dari Polri untuk menekan angka tersebut. Dirinya yakin bahwa kerjasama dalam penanganan pengaduan dan evaluasi kasus melalui desk khusus akan memberikan dampak yang signifikan dalam melindungi pekerja migran Indonesia. Harapannya, kolaborasi antara Polri dan Kementerian P2MI ini dapat mengurangi angka keberangkatan ilegal sekaligus meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Baca Lainnya

Semua Berita