Saturday, January 18, 2025

“Pria Malang Cabuli 7 Anak Laki-laki: Penemuan Mengejutkan”

Share

Kasus pencabulan yang melibatkan seorang pria berinisial PBS (63) di Kota Malang membuka fakta bahwa tersangka memiliki kecenderungan suka sesama jenis. Menurut Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, PBS diduga telah melakukan pencabulan terhadap 7 anak laki-laki di bawah umur di daerah tersebut.

Sholeh mengungkapkan bahwa tersangka mengalami kelainan psikologis yang menyebabkan ketertarikan pada sesama jenis. Dalam upaya penegakan hukum, polisi menyatakan telah melakukan penyidikan secara cepat dan setelah berkas lengkap tersusun, akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk proses hukum lebih lanjut.

Hingga saat ini, tidak ada tambahan korban yang dilaporkan selain dari 7 anak di bawah umur tersebut. Polresta Malang Kota telah bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Malang untuk memberikan pendampingan kepada para korban. Tersangka dijerat dengan pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak sebagai konsekuensi atas perbuatan yang dilakukannya. Kasus ini bermula dari laporan orangtua korban pada tanggal 3 Januari 2025, yang kemudian diikuti dengan penangkapan terhadap PBS dan saat ini tersangka berada dalam tahanan di Mapolresta Malang Kota.

Baca Lainnya

Semua Berita