Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Investor Perumahan Kerajaan Qatar, Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani, terkait Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit. Penandatanganan MoU ini merupakan hasil kerja sama antar pemerintah yang bertujuan untuk mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah di Indonesia. Target pembangunan 3 juta unit hunian juga sedang dikejar dengan hasil yang signifikan. Berbagai investor di bidang perumahan juga menunjukkan minatnya untuk berinvestasi di Indonesia.
Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, memberikan apresiasi terhadap penandatanganan MoU tersebut, sementara Sheikh Abdulaziz Al Thani menyampaikan optimisme dan dukungan dalam proyek tersebut. MoU tersebut menjelaskan bahwa Kementerian PKP akan menyediakan pemenuhan kebutuhan hunian dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengembangan perumahan. Kerja sama dengan Sheikh Abdulaziz Al Thani diharapkan dapat berhasil dalam pengembangan proyek 1 juta unit.
Acara penandatanganan MoU turut dihadiri oleh berbagai pejabat negara seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi dan Kepala BKPM Rosan Roeslani, dan beberapa figur penting lainnya. Kemitraan yang baik antara Qatar dan Indonesia diharapkan memiliki dampak positif dalam proyek pengembangan perumahan di Tanah Air. Selain itu, mayoritas pihak yang terlibat menyatakan harapan agar proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan dengan dukungan dari seluruh pihak terkait.