Saturday, January 18, 2025

“Dugaan Investasi Skincare Terlapor: Wawasan Menjanjikan”

Share

Kasus dugaan penipuan investasi berkedok skincare Kim Farm Beauty di Pasuruan Kota sedang ditangani oleh Polres Pasuruan Kota. Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa tiga saksi dan berencana untuk memanggil terlapor yang berinisial IM (40). Langkah ini diambil setelah laporan korban pada akhir Desember 2024. Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, mengungkapkan bahwa surat pemanggilan akan segera disampaikan kepada terlapor. Para korban melaporkan dugaan penipuan investasi yang menjanjikan keuntungan besar namun berujung pada kerugian finansial. Modus yang diduga digunakan adalah investasi dengan iming-iming keuntungan besar yang tidak pernah terwujud. Beberapa korban sudah melaporkan kejadian ini ke Mapolres Pasuruan Kota dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Salah satu korban, yakni Arifiyanti (39) asal Surabaya, awalnya hanya menjadi member namun kemudian tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar namun hingga saat ini belum menerima keuntungan apapun. Korban lainnya juga mengalami kerugian dalam jutaan rupiah akibat penipuan investasi ini.

Baca Lainnya

Semua Berita