Tuesday, January 14, 2025

“Daftar 153 Jaksa Nakal Kejaksaan Agung: Penemuan Menjanjikan”

Share

Kejaksaan Agung baru-baru ini merilis daftar jaksa yang mendapat sanksi akibat pelanggaran disiplin. Sebanyak 153 jaksa dinilai telah melanggar aturan dan dikenakan hukuman sesuai tingkat pelanggarannya. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, sebanyak 25 jaksa dikenai hukuman disiplin ringan, 53 jaksa hukuman disiplin sedang, dan 60 jaksa hukuman disiplin berat. Tak hanya jaksa, terdapat juga 15 jaksa serta 1 pegawai tata usaha yang mendapat sanksi dari Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO).

Proses penegakan disiplin terhadap ratusan jaksa yang melanggar aturan dilakukan secara internal melalui Direktorat Pengawasan Kejagung. Harli juga menyebut bahwa selama tahun 2024, Kejaksaan Agung menerima total 1.443 laporan dan pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.126 laporan telah diproses dan ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Dalam upaya meningkatkan kinerja bidang pengawasan, dilaporkan bahwa inspeksi umum telah dilakukan sebanyak 575 kegiatan, pemantauan 546 kegiatan, supervisi 4 kegiatan, inspeksi khusus 414 kegiatan, dan inspeksi pimpinan 9 kegiatan. Capaian tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam memberantas pelanggaran disiplin di internal institusi mereka.

Baca Lainnya

Semua Berita