Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum (BPBH) milik Fakultas Hukum Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, telah memberikan bantuan pendampingan hukum sebanyak 1.720 kali mulai tahun 2021 hingga 2024. Menurut Dekan FH Unej, Bayu Dwi Anggono, rata-rata setiap tahun BPBH memberikan sekitar 550 bantuan hukum gratis. BPBH ini menjadi sarana bagi mahasiswa FH Unej untuk mendampingi masyarakat yang tidak mampu dalam berbagai masalah hukum, sehingga para mahasiswa dapat belajar menangani perkara dan mengasah kemampuan dalam dimensi kemanusiaan. Melalui aktivitas ini, BPBH FH Unej berhasil menjadi satu-satunya organisasi bantuan hukum yang dikelola oleh perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang mendapatkan akreditasi A dari Kementerian Hukum selama dua periode berturut-turut, yaitu tahun 2022-2024 dan 2025-2027. Bayu juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pencari keadilan yang mempercayai BPBH FH Unej untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum mereka serta kepada mitra kerjasama seperti Pengadilan Negeri yang selalu mendukung kerja-kerja kemanusiaan BPBH FH Unej.

Share
Baca Lainnya