Selama tahun 2024, angka kriminalitas dan kasus narkoba di Kabupaten Lamongan telah mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Data Polres Lamongan menunjukkan adanya 776 kasus kriminalitas sepanjang tahun tersebut, di mana 670 kasus berhasil diselesaikan. Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, mengungkapkan bahwa kasus kriminalitas selama tahun berlangsung didominasi oleh kasus penipuan dan pencurian kendaraan bermotor. Kasus narkoba juga menunjukkan peningkatan dengan adanya 73 kasus yang menyeret 88 tersangka, serta penemuan barang bukti berupa ganja, sabu-sabu, pil carnopen, dan pil daftar G.
Perbandingan dengan tahun sebelumnya menunjukkan peningkatan yang signifikan, di mana tercatat 711 kasus kriminalitas pada tahun 2023 dan meningkat menjadi 776 kasus pada tahun 2024. Hal yang sama terjadi pada kasus narkoba, dengan angka yang naik dari 70 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 73 kasus pada tahun berikutnya. Meskipun terjadi peningkatan kasus kriminalitas, Polres Lamongan mampu menyelesaikan lebih banyak kasus pada tahun 2024, dengan tingkat penyelesaian mencapai 86,34 persen dari total kasus, sementara pada tahun sebelumnya hanya 82,41 persen.
Namun, peningkatan yang paling mencolok terjadi pada pelanggaran lalu lintas, yang meningkat hingga 224,71 persen. Jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 41.368 pada tahun 2024, meningkat dari 12.740 pelanggaran yang tercatat pada tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya perhatian yang lebih besar terhadap penegakan hukum dan keamanan di wilayah Kabupaten Lamongan.