Jelang malam pergantian tahun 2024-2025, Polres Bangkalan siaga di berbagai titik dan melarang penggunaan knalpot brong di jalan raya. Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menegaskan pentingnya warga untuk mematuhi aturan lalu lintas saat merayakan tahun baru. Ia mengimbau agar tidak ugal-ugalan di jalan dan menyediakan pos istirahat di sepanjang akses Jembatan Suramadu. Selain itu, warga diingatkan agar tidak membawa senjata tajam, senjata api, atau mengkonsumsi narkoba saat merayakan malam tahun baru. Febri menekankan pentingnya merayakan tahun baru dengan bijak tanpa berlebihan dan tanpa menggunakan knalpot brong yang bisa mengganggu ketentraman warga lainnya. Polres Bangkalan siap memberlakukan tindakan tegas bagi pelanggar aturan yang sudah ditetapkan.
Share
Baca Lainnya