Saturday, January 18, 2025

Warga Binaan Lapas Pasuruan Dapat Remisi Natal: Harapan Baru

Share

Pada suasana Natal di Kabupaten Pasuruan, sejumlah warga binaan Lapas Kelas IIB Pasuruan menerima berkah dengan adanya remisi khusus bagi 13 warga binaan. Remisi tersebut diberikan sebagai penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi aktif para narapidana dalam program pelatihan yang telah dijalani. Diharapkan dengan pengurangan masa pidana ini, para narapidana dapat termotivasi untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, berharap remisi tersebut dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus berperilaku baik dan aktif dalam program pelatihan. Selain itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga mengajak para narapidana yang menerima remisi untuk memanfaatkannya dengan baik guna meningkatkan kualitas diri serta menjaga hubungan baik dengan sesama.

Para narapidana Nasrani di Lapas Pasuruan merasa bersyukur atas remisi Natal ini dan berharap dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga. Mereka juga berkomitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas kelak. Semangat untuk terus berkelakuan baik dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan diharapkan dapat menjadi bekal mereka ketika kembali ke masyarakat.

Baca Lainnya

Semua Berita