Thursday, January 16, 2025

Insentif Mobil Hybrid 2024: ‘Kado’ Akhir Tahun

Share

Pemerintah Indonesia akhirnya memberikan insentif untuk pengembangan mobil hybrid mendekati tahun 2024. Sebelumnya, insentif lebih banyak ditujukan kepada mobil listrik murni, namun sekarang pemerintah juga mendukung pengembangan mobil hybrid sebagai bagian dari elektrifikasi kendaraan. Beberapa produsen otomotif di Indonesia telah lama mengusulkan insentif ini kepada pemerintah dan akhirnya usaha mereka membuahkan hasil pada akhir tahun 2024.

Insentif untuk mobil hybrid akan berupa pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen. Mobil hybrid yang ingin mendapat insentif ini harus dirakit secara lokal, bukan produk impor utuh. Pelaksanaan insentif ini dijadwalkan dimulai pada Januari 2025, tergantung pada seberapa cepat pabrikan mobil dapat memenuhi persyaratan pemerintah.

Pada konferensi pers ‘Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan’, pemerintah mengumumkan kebijakan ini dan mendapat apresiasi dari eksekutif Toyota dan Mitsubishi. Presiden dan CEO Mitsubishi Motors Corporation, Takao Kato, bahkan mengharapkan bahwa insentif ini hanya awal dari berbagai insentif lain untuk mobil hybrid di masa mendatang. Kepastian adanya insentif ini menjadi penutup dari tantangan pasar otomotif Indonesia yang penuh dengan kondisi sulit pada tahun 2024. Pasar mobil nasional mengalami penurunan penjualan akibat berbagai faktor seperti pelemahan daya beli, situasi ekonomi yang sulit, pengetatan kredit, dan efek tahun politik. Meskipun begitu, harapan untuk pengembangan mobil hybrid memberikan optimisme bagi masa depan industri otomotif di Indonesia.

Baca Lainnya

Semua Berita