Insiden penggunaan senjata oleh polisi yang menewaskan orang lain menjadi sorotan utama Indonesia Police Watch (IPW) dalam beberapa kasus terbaru. Menurut catatan IPW, ada empat insiden kematian yang terjadi akibat penggunaan senjata oleh anggota kepolisian selama kurun waktu 2024. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyoroti dampak buruk yang timbul dari insiden-insiden tersebut terhadap citra Polri di masyarakat. Polemik pun muncul di tengah masyarakat terkait keputusan memberikan senjata api kepada anggota kepolisian, dengan pendapat yang terbagi antara mereka yang setuju dan menolak. Beberapa kasus yang mencuat, seperti penembakan terhadap siswa di Semarang dan warga Bangka Belitung yang diduga mencuri, menimbulkan kekhawatiran akan perlunya kejelasan dalam aturan dan etika penggunaan senjata oleh anggota Polri. Sugeng menekankan pentingnya izin, keterampilan, dan ketaatan terhadap aturan dalam penggunaan senjata oleh anggota kepolisian untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Upaya untuk mengendalikan emosi, bertindak dengan tenang, serta tidak menggunakan senjata sebagai alat intimidasi juga menjadi fokus dalam pembahasan yang diharapkan dapat meredakan ketegangan di tengah masyarakat.
Share
Baca Lainnya