Politisi PDIP, Ruhut Sitompul, mengungkapkan kritik terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat dalam menangani kasus dugaan korupsi tambang Galian C yang merugikan negara dan masyarakat. Menurutnya, penanganan kasus korupsi di Sumbar, termasuk dugaan penyelewengan dana Covid-19 di BPBD dan kerugian negara dari salah satu tambang Galian C di Kabupaten Solok, terbilang lambat. Hal ini dibuktikan dengan belum ditetapkannya tersangka hingga saat ini. Ruhut juga menegaskan pentingnya Presiden Prabowo untuk serius dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di pemerintahannya, serta meminta Kejaksaan untuk tidak bermain-main dalam menangani korupsi. Surat pengaduan dari masyarakat kepada Kepala Kejaksaan Agung telah diajukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap lambannya penyelesaian kasus ini dan harapan agar Jamwas memberikan perhatian lebih. Meskipun kasus ini telah dilaporkan sejak Juli 2024, namun proses penyelidikan dan penanganannya di Kejati Sumbar dianggap masih berjalan di tempat. Upaya konfirmasi kepada pihak Kejati Sumbar belum membuahkan penjelasan resmi terkait kasus ini.
Share
Baca Lainnya