Tuesday, January 14, 2025

“Analisis Tolak Pilkada Tertutup: Wawasan Baru”

Share

Direktur Nasional Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman N Suparman, menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tertutup melalui DPRD. Menurutnya, hal tersebut dapat merugikan perkembangan otonomi daerah dan desentralisasi. Herman menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah harus tetap dilakukan melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat sesuai amanah konstitusi.

Selain itu, Hermann menolak argumen bahwa anggaran untuk pilkada yang mencapai Rp 37,5 triliun terlalu besar. Menurutnya, anggaran tersebut terbagi untuk 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, dan tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan durasi lima tahunan. Herman juga mengkritisi pendapat Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan pemilihan DPRD terlebih dahulu dan memilih kepala daerah melalui DPRD. Menurut Herman, hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip demokrasi langsung oleh rakyat.

Presiden Prabowo berpendapat bahwa sistem tersebut lebih efisien dan dapat mengurangi anggaran negara yang dialokasikan untuk pilkada. Namun, Herman menegaskan pentingnya menjaga prinsip demokrasi dan amanah konstitusi dalam pemilihan kepala daerah. Ia menganggap wacana pemilihan kepala daerah secara tertutup melalui DPRD dapat membahayakan proses demokrasi dan otonomi daerah di Indonesia.

Baca Lainnya

Semua Berita