Dituduh sebagai pelaku pembunuhan mayat yang ditemukan di kebun jeruk di Mojokerto, terduga pelaku berinisial SW berhasil ditangkap. Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny, mengungkapkan bahwa SW (38) diamankan di Bandung setelah proses penyelidikan. Barang bukti yang diamankan termasuk jaket loreng, celana abu-abu, sepeda motor Honda Supra hitam, dan pisau komando panjang.
Mayat laki-laki tanpa identitas yang ditemukan di kebun jeruk Kota Mojokerto telah diidentifikasi sebagai Abid Yuliandi Muyafa (38). Korban ditemukan dalam kondisi luka di perut dan tanpa identitas. Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan olah TKP dan identifikasi sebelum jenazah dievakuasi ke RSU Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Penangkapan terduga pelaku di Kota Bandung merupakan hasil dari kerja keras pihak berwajib untuk menyelesaikan kasus pembunuhan yang mengejutkan ini. Diharapkan kejadian ini dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan mencegah tindakan kejahatan serupa di masa depan.