Tuesday, January 14, 2025

“Penangkapan Pelaku Penyiraman Air di Petojo, Jakarta: Wawasan Terbaru”

Share

Kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku kasus kekerasan dan penganiayaan berat dengan modus siram air keras di Jalan Pembangunan 5, RT 04 RW 02, Petojo Utara, Jakarta Pusat. Pelaku bernama F alias Pimen (23 tahun) ditangkap di Kampung Kahuripan, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang dan penganiayaan berat sesuai Pasal 170 dan 351 KUHP. Insiden ini terjadi pada Ahad (15/12/2024) dan korban, bernama AS (47), berhasil diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Menurut keterangan, pelaku bersama teman-temannya menyerang korban dengan menggunakan air keras dan celurit. Aksi kekerasan ini terekam dalam video viral di media sosial. Penyidik Kamneg berhasil mengumpulkan bukti berupa gayung plastik dan pakaian korban untuk proses lebih lanjut.视频结束

Baca Lainnya

Semua Berita