Polda Jatim telah mengeluarkan larangan terhadap konvoi saat malam pergantian tahun 2024 ke 2025 yang akan berlangsung dalam 2 pekan mendatang. Larangan ini bertujuan untuk mengurangi potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, menghimbau agar masyarakat merayakan pergantian tahun di lokasi yang tetap tanpa melakukan konvoi. Operasi Lilin Semeru 2024 akan dilaksanakan sebagai langkah pencegahan dini mulai 19 Desember 2024 hingga 4 Januari 2024. Tindakan preventif, preemtif, pengamanan, dan penegakan hukum akan dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga Jawa Timur. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan dan mengganggu situasi Kamtibmas dengan melakukan konvoi di jalanan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat ditekankan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.