Patroli gabungan dilakukan oleh jajaran Polres Jombang untuk menjaga Kamtibmas (Kemanan dan Ketertiban Masyarakat) pada Sabtu hingga Minggu dini hari. Hasilnya, tujuh remaja yang sedang pesta miras diangkringan Jl Gus Dur Jombang diamankan dan dibawa ke kantor polisi. Polisi juga menelusuri penjual miras di Jl Raya Jogoloyo dan menemukan 160 botol miras yang kemudian disita sebagai barang bukti.
Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Bambang Setyobudi, menjelaskan bahwa patroli dilaksanakan untuk menjaga situasi Kamtibmas, terutama mengingat adanya informasi gangster yang tersebar di media sosial. Selama patroli, polisi juga menyita kendaraan berknalpot brong dan menindak remaja mabuk serta orangtua mereka.
Lokasi patroli meliputi beberapa jalan di sekitar Jombang. Dari Jl KH Wahid Hasyim, Jl Gus Dur, hingga arah timur Flyover Peterongan-Mojoagung, polisi melakukan penyisiran untuk memastikan keamanan wilayah. Tindakan ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.