Thursday, January 16, 2025

“Tiga Pelaku Pengeroyokan Serahkan Diri ke Polres Sumenep”

Share

Tiga pelaku pengeroyokan terhadap AR (18) dari Desa Pandian, Kota Sumenep telah menyerahkan diri ke Polres Sumenep. Pelaku tersebut adalah MS (22) dari Desa Talang, RA (21) dari Desa Aengtongtong, dan EB (25) dari Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi. Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengkonfirmasi bahwa ketiga pelaku tersebut menyerahkan diri setelah tiga rekannya sebelumnya ditangkap. Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di waktu subuh ketika korban baru selesai menunaikan Shalat Subuh dan berencana jalan-jalan dengan seorang teman di Jl. Lingkar Barat. Mereka akhirnya bertemu dengan sekelompok anak muda yang mabuk dan situasi berujung pada pengeroyokan. Korban dianiaya dengan brutal hingga tidak sadarkan diri, mengalami luka parah di berbagai bagian tubuhnya. Polisi berhasil menangkap pelaku, termasuk RM (38), RQ (18), dan OF (15) dari Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi. Pelaku mengakui perbuatannya dan mengklaim bahwa hal tersebut bukanlah aksi geng motor, melainkan tindakan spontan di bawah pengaruh minuman keras. Pasal penganiayaan diterapkan kepada pelaku, namun untuk OF yang masih di bawah umur tidak dilakukan penahanan.

Baca Lainnya

Semua Berita