Tuesday, January 14, 2025

“Polres Lamongan Bantah Tuduhan Peras Tersangka Narkoba”

Share

Polisi Polsek Babat sedang menangkap empat tersangka kasus narkoba di Lamongan. Namun, muncul dugaan bahwa anggota Polsek Babat memeras empat tersangka itu dengan meminta tebusan sebesar Rp 25 juta per orang untuk menghentikan kasus. Dugaan pemerasan ini kemudian membuat kasus tidak dilanjutkan karena tiga tersangka membayar tebusan dengan uang dan satu tersangka lainnya memberikan sertifikat tanah sebagai jaminan. Kasus ini mendapat sorotan di media sosial sebelum akun yang membahasnya menghilang. Namun, Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA Muhammad Hamzaid, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Propam Polres Lamongan untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Terimakasih kepada para awak media yang memberikan informasi ini, dan Propam Polres Lamongan akan memeriksa informasi tersebut dengan serius.

Baca Lainnya

Semua Berita