Tuesday, January 14, 2025

Mediasi Menteri Hukum: Solusi Kepengurusan PMI yang Sah

Share

Pemerintah belum mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) yang saat ini diperebutkan oleh dua kubu. Menteri Hukum Suparman Andi Agtas mengatakan, pihaknya akan memberikan ruang bagi kubu Jusuf Kalla (JK), dan Agung Laksono untuk penyelesaian internal sebelum menerbitkan keabsahan kepengurusan. Menurut Andi, kementeriannya masih menunggu untuk melakukan verifikasi atas keabsahan kepengurusan yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI. Dualisme kepengurusan PMI terjadi karena adanya rebutan kepemimpinan antara mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dengan mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono. JK terpilih sebagai ketua PMI melalui musyawarah nasional (munas) pada Senin (9/12/2024), sementara Agung Laksono mengklaim dirinya sebagai ketua PMI dari hasil munas tandingan. Kedua belah pihak saling klaim atas pucuk kepemimpinan PMI, namun kementerian hukum menunggu hasil mediasi sebelum mengesahkan kepengurusan yang sah.

Baca Lainnya

Semua Berita