Thursday, January 16, 2025

“Dorong UNSTerapkan Good University Governance”

Share

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Fathan Subchi, memberikan arahan kepada para pelaksana di Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret (UNS) di Surakarta. Dalam Forum Group Discussion, hadir juga Majelis Wali Amanat UNS, Komite Audit UNS, Rektor UNS, dan seluruh pegawai UNS. Fathan mengungkapkan bahwa tata kelola universitas yang baik adalah implementasi dari Model Kematangan Organisasi Akuntabilitas yang dikembangkan oleh US Government Accountability Office dan diadopsi oleh International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI). Model ini dirancang untuk membantu BPK dalam meningkatkan pengawasan keuangan, pemahaman tentang kebijakan publik, dan evaluasi pilihan masa depan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

BPK menilai bahwa universitas negeri yang menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum harus mematuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, dan efektivitas serta efisiensi. Prinsip-prinsip tersebut merupakan bagian dari Good Corporate Governance atau Good University Governance yang bertujuan untuk mengoptimalkan tata kelola perguruan tinggi. BPK berharap UNS dan universitas negeri lainnya menerapkan good university governance untuk meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya, akuntabilitas, kepatuhan terhadap aturan hukum, keandalan pelaporan keuangan, dan kinerja.

Fathan menekankan pentingnya pendidikan berkualitas sebagai kunci keberhasilan Indonesia Emas 2045. BPK berperan dalam mencerdaskan bangsa dengan melakukan pengawasan menyeluruh untuk memastikan semua warga mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Baca Lainnya

Semua Berita