Resto dan Bar Vertigo di Jalan Kenjeran 354, Surabaya, kembali bertemu dengan warga Kalijudan melalui mediasi yang difasilitasi Kelurahan Kalijudan. Pertemuan ini melibatkan perwakilan warga RT 01, 02, 03, dan RW 05 yang menyampaikan keluhan terkait kebisingan dari aktivitas resto dan bar tersebut. Pengelola, yang diwakili oleh kuasa hukum George Handiwiyanto, menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas peredam suara, walaupun telah dilakukan tiga kali perbaikan sebelumnya. George menegaskan keterbukaan pengelola untuk berdialog dan mencari solusi terbaik bersama warga, sambil menghormati aspirasi mereka.
Fokus utama dari pertemuan ini adalah kebisingan dan penolakan terhadap keberadaan minuman keras (miras) di tempat tersebut. George menjelaskan bahwa penolakan warga tidak hanya terkait kebisingan, tetapi juga terhadap miras. Pengelola menyadari bahwa peredam suara yang ada masih perlu ditingkatkan untuk memenuhi harapan warga dan mereka berkomitmen untuk melakukan langkah konkret.
George juga menegaskan bahwa Resto dan Bar Vertigo telah memiliki izin lengkap sebagai restoran dan bar, bukan diskotek. Terkait dengan keberadaan DJ yang dipermasalahkan, pengelola bersedia meninjau ulang jika hal tersebut mengganggu. Mereka juga berencana membawa masalah ini ke DPRD melalui audiensi untuk mencapai penyelesaian yang lebih komprehensif.
Sebagai tindakan konkret, pengelola telah memanggil ahli lingkungan hidup untuk mengukur tingkat kebisingan menggunakan alat parameter standar. Hal ini dilakukan karena penilaian kebisingan sering kali subjektif, dan pengukuran parameter sangat penting untuk menentukan langkah teknis yang tepat.
Keluhan warga masih tetap menjadi perhatian utama, terutama dari warga RW 05 Kalijudan. Meskipun telah dilakukan beberapa perbaikan, masalah kebisingan dinilai belum terselesaikan sepenuhnya. Pengelola berjanji akan menindaklanjuti keluhan tersebut untuk menciptakan lingkungan yang lebih harmonis. Dengan upaya mediasi dan langkah-langkah konkret yang direncanakan, diharapkan masalah antara pengelola Resto dan Bar Vertigo dengan warga Kalijudan dapat segera terselesaikan.