Tuesday, January 14, 2025

“Pelaku Judi Online Tertangkap: Bandit Curanmor & Jambret Antar Kota”

Share

Dua pelaku judi online WR dan BD berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Benowo setelah dilaporkan oleh masyarakat. Keduanya ternyata juga terlibat dalam kasus curanmor dan jambret antar kota. Barang bukti berupa ponsel Samsung A7 yang digunakan untuk bermain judi online slot berhasil disita saat penangkapan di kamar kos. Selain itu, dari penggeledahan juga ditemukan barang bukti terkait kasus Curas dan Curanmor roda dua.

Setelah dibawa ke Mapolsek Benowo untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku mengakui pernah melakukan tindak pidana Curas dan Curat di wilayah Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Mereka menjual motor curian ke penadah dan saat ini masih dalam pengejaran petugas untuk menemukan barang bukti yang belum ditemukan. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.

Baca Lainnya

Semua Berita