Penjualan mobil di Indonesia pada tahun 2024 mengalami penurunan yang signifikan akibat dari penurunan daya beli masyarakat. Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan bahwa penjualan mobil secara retail pada Januari-Oktober 2024 hanya mencapai 730.637 unit, dengan penurunan sebesar 11,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Gaikindo pun terpaksa merevisi target penjualan mobil baru pada tahun 2024 menjadi hanya 850 ribu unit.
Senior Executive Vice President Credit and Risk PT Mandiri Utama Finance (MUF), Dapot Sinaga, menjelaskan bahwa penurunan daya beli di pasar mobil tercermin dari peningkatan kredit macet atau non-performing loan (NPL) di sektor pembiayaan mobil sepanjang tahun 2024. Hal ini membuat perusahaan pembiayaan seperti MUF harus menarik lebih banyak mobil akibat ketidakmampuan pelanggan untuk melunasi kredit mereka.
Dapot juga menekankan bahwa kredit macet lebih banyak terjadi pada mobil-mobil dengan harga di bawah Rp300 juta, sementara mobil dengan harga di atas Rp700 juta hingga miliaran rupiah cenderung aman. Situasi ini menyebabkan perusahaan pembiayaan melakukan reposisi dan pengetatan kredit mobil, meskipun permintaan mobil dari konsumen masih tinggi. Permintaan mobil terutama berasal dari segmen menengah ke bawah yang sekarang kesulitan memenuhi cicilan karena pengeluaran untuk kebutuhan pokok telah meningkat.