Tuesday, January 14, 2025

Tragisnya Pembunuhan di Putat Indah Surabaya: Penemuan & Wawasan

Share

Pembunuhan tragis di Putat Indah Surabaya telah mengejutkan banyak pihak. Keluarga korban, Sundari dan Cynthia, menolak keterangan tersangka Andi yang menyebut adanya cekcok sebelum kejadian berdarah itu terjadi. Menurut kuasa hukum korban, Valens Lamury Hadjon, pihak korban merasa perlu untuk menjelaskan kronologi sebenarnya. Mereka telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian dan mengklaim bahwa keterangan polisi didasarkan hanya pada keterangan tersangka.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat bahwa Sundari datang bersama kedua anaknya, Cintya dan Silvy, sekitar pukul 18.47 WIB. Setelah turun dari mobil, mereka masuk ke rumah, dimana tersangka Andi sudah berada di dalam ruangan. Tersangka kemudian membunuh Sundari dengan menggunakan pisau yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Keluarga korban menyanggah klaim bahwa ada cekcok sebelum kejadian tersebut dan menunjukkan bahwa tidak ada kata kasar atau umpatan terjadi.

Setelah kejadian tragis itu, tim kuasa hukum korban juga menyatakan dugaan bahwa aksi Andi sudah direncanakan sebelumnya. Mereka mengklaim bahwa pisau yang digunakan untuk membunuh sudah disiapkan seminggu sebelum kejadian dengan dibeli di Mall Surabaya. Sebagai hasilnya, pihak korban berencana untuk mengajukan penggunaan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kolaborasi antara tim kuasa hukum dan pihak kepolisian akan menjadi kunci dalam menuntaskan kasus ini dengan penghormatan terhadap keadilan.

Baca Lainnya

Semua Berita