Pada tanggal Rabu, 4 Desember 2024 pukul 11:15 WIB, Reog Ponorogo, seni pertunjukan tradisional asal Jawa Timur, resmi diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Perlindungan Mendesak. Pengumuman penting ini disampaikan melalui akun media sosial resmi UNESCO. Reog Ponorogo dikenal sebagai seni pertunjukan yang menggabungkan tarian, musik, dan cerita rakyat, dengan karakteristik seperti topeng kepala singa besar bernama Singa Barong yang dihiasi dengan bulu merak, yang dimainkan oleh penari berkekuatan fisik luar biasa. Cerita yang disajikan dalam Reog menampilkan tema perjuangan, keberanian, dan kebijaksanaan, mencerminkan nilai-nilai sejarah dan tradisi yang kaya. Selain Reog Ponorogo, UNESCO juga mengakui beberapa elemen budaya dari berbagai negara lainnya dalam daftar Warisan Budaya Takbenda, seperti seni pembuatan sabun Aleppo dari Suriah dan tradisi Pysanka dari Ukraina. Kabar pengakuan ini menjadi viral di media sosial dan disambut dengan bangga oleh masyarakat Indonesia, yang merasa senang melihat seni tradisional Indonesia mendapatkan perhatian global. Dengan pengakuan ini diharapkan generasi muda ikut dalam melestarikan kebudayaan Indonesia yang kaya warisan ini.