TANGERANG – Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 2025 berpotensi mengganggu lagi daya beli di pasar mobil Indonesia, menurut para eksekutif pabrikan otomotif.
Daya beli masyarakat yang melemah sudah terjadi pada 2024 ini dan berefek pada turunnya penjualan mobil. Sepanjang Januari-Oktober 2024 saja, penjualan mobil secara retail (dari diler ke konsumen) menurut data Gaikindo hanya 730.637 unit atau turun 11,5 persen year on year.
Pada 2025 nanti, pemerintah berencana menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Lalu, ada pula potensi lonjakan BBNKB karena adanya aturan bahwa pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota bisa pula melakukan pungutan BBNKB tambahan atau opsen BBNKB mulai 2025.
“Faktor untuk menentukan harga mobil itu salah satunya perpajakan, ya. Jadi, tentunya, dengan adanya rencana kenaikan PPN dan BBNKB, kami berpendapat ini berpotensi untuk membuat demand, daya beli berkurang,” nilai Sales, Marketing, and Aftersales Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy menanggapi kebijakan itu di sela-sela Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 yang berlangsung 22 November-1 Desember 2024 di Serpong, Tangerang.
Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy menyatakan kalau aturan perpajakan kendaraan bermotor yang baru pada 2025 akan menjadi tantangan bagi para pelaku industri otomotif.
Jika tak ada sokongan lain dari pemerintah sebagai bentuk kompensasi, pasar ia percaya akan terpengaruh kebijakan tersebut.
“Kami sudah mengimbau, menyampaikan bahwa kenaikan pajak ini, tanpa adanya dukungan atau subsidi lain, sepertinya akan berimpak terhadap market secara langsung karena memang, kan, kondisi ekonomi belum stabil,” lontar Anton dalam GJAW 2024.
Subsidi atau Insentif Mobil pada 2025
Anton menyatakan kalau imbauan dari para pabrikan mobil tersebut sudah diterima oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Agus, menurut Anton, sudah mengatakan akan terus mendukung industri otomoti nasional dan mempertimbangkan pemberian insentif-insentif untuk mereduksi impak kenaikan PPN plus BBNKB pada 2025.
Mengenai wacana insentif dan subsidi baru bagi pasar mobil pada 2025, Billy pun mengakui sudah mendengarnya.
“Ada bicara mengenai rencana, ya. Baru rencana untuk stimulus,” tukasnya.
Agus Gumiwang, pascamembuka GJAW 2024, hanya mengungkap rencana pemberian insentif baru bagi mobil hybrid pada 2025. Dia belum menyebut adanya insentif-insentif lain untuk mobil bermesin konvensional tahun depan. [Xan]