Gresik (beritajatim.com)- Seorang suami di Gresik tega membunuh istrinya sendiri. Korbannya berinisial MF warga Perum Griya Kencana Jalan Mawar II, Kecamatan Driyorejo.
Korban tewas mengenaskan diduga akibat KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilakukan oleh suami korban berinisial ML (41). Setelah membunuh istrinya, pelaku malah kabur dan saat ini menjadi buruan polisi.
Kasus ini bermula saat warga di Perum Griya Kencana Driyorejo Gresik digegerkan adanya korban MF tergeletak di rumahnya dengan kondisi mengenaskan, Sabtu (23/11/2024). Melihat kejadian itu, warga segera melapor ke perangkat desa lalu diteruskan ke Polsek Driyorejo.
Kapolsek Driyorejo AKP Musihram mengatakan, penganiayaan yang berujung kematian itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Korban MF diduga dianiaya oleh suaminya ML menggunakan senjata tajam.
“Korban mengalami luka di bagian muka dan punggung. Usai melakukan itu ML kabur,” katanya, Minggu (24/11/2024).
Perwira pertama Polri ini menjelaskan korban yang mengalami luka parah sempat dibawa ke RS Petrokimia Driyorejo Gresik guna mendapatkan perawatan medis. Naasnya korban meninggal dunia saat dalam perjalanan akibat luka parah.
Dalam kejadian itu, polisi menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti itu di antaranya 1 buah sarung pisau, 1 buah obeng, dan identitas terduga pelaku dan korban.
“Atas kejadian ini kami telah melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi. Terduga pelaku kelahiran NTT. Korban meninggal akibat ada luka tusukan pisau,” ungkap Musihram.
Untuk mengungkap kasus pembunuhan ini lanjut dia, Polsek Driyorejo juga dibantu dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
“Motif dan kronologi lengkap masih dalam pendalaman. Mohon waktu anggota di lapangan sampai saat ini masih melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi,” paparnya.
Sementara itu, secara terpisah Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak KBBPA Gresik, dr Titik Ernawati menyatakan dirinya prihatin dengan kejadian tersebut.
Untuk itu, meminta aparat penegak hukum segera mengungkap kasus ini supaya tidak terjadi lagi.
“Persoalan KDRT kerap dialami oleh perempuan yang seharusnya mendapat perlindungan. Saya berharap kasus yang terjadi di Driyorejo tidak terulang lagi,” pungkasnya. [dny/suf]