Surabaya (beritajatim.com) – Polisi mengungkap kronologi pengeroyokan di Ketapang, Sampang, yang terjadi pada Minggu (17/11/2024) kemarin.
Diketahui, dalam insiden itu Jimmy Sugito Putra (44) tewas karena luka bacok di sekujur tubuh.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman menjelaskan pemicu dalam peristiwa penganiayaan itu bermula dari informasi bohong atau hoax tentang salah satu tokoh agama yang menjadi korban pemukulan dari Jimmy.
Saat itu, calon bupati (cabup) Sampang nomor urut 02 Slamet Junaidi datang ke Ketapang, Sampang menuju ke Padepokan Kyai Mualif untuk memenuhi undangan Asrofi. Diketahui, Asrofi adalah menantu dari Kyai Hamduddin.
“Asrofi tidak pamit ke Kyai Hamduddin. Sehingga terjadi ketersinggungan, karena tidak meminta izin terlebih dahulu, lalu ada blokade terhadap rombongan Slamet Junaidi,” terang Farman, Sabtu (23/11/2024).
Atas pemblokiran tersebut, datang korban dan rombongannya melakukan pengawalan terhadap Slamet Junaedi.
Sehingga rombongan Slamet bisa pulang melalui jalur lain. Pasca kepulangan Slamet Junaidi, Kyai Hamduddin yang merasa tersinggung marah terhadap Asrofi sehingga keduanya bersitegang. Saat cekcok makin panas, korban Jimmy datang untuk mengevakuasi Asrofi.
Usai Asrofi dan Kyai Hamduddin bersitegang, muncul kabar burung bahwa Jimmy melakukan pemukulan ke Kyai Hamduddin.
Ketiga tersangka Fendi Sranum, Abdul Rohman dan Moh Suadi yang merupakan santri dari Kyai Hamduddin pun marah. Mereka kompak mendatangi Jimmy dan langsung melakukan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam.
“Jadi karena ada berita yang tidak benar (Hoax) itu, rombongan tersangka ini merasa marah sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban dan menyebabkan dirinya meninggal dunia,” tutur Farman.
Farman menjelaskan bahwa pihaknya menyita sejumlah alat bukti 3 celurit, pakaian tersangka dan pakaian korban. Guna mempertanggung jaabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3e KUHP dan terancam pidana selama 10 tahun penjara. (ang/ted)