Monday, October 28, 2024

Ahli Psiko Forensik Sebut Terdakwa Dokter Bagus Menjadi Pemicu Utama Trauma Dr Maedy dan Anaknya

Share

Surabaya (beritajatim.com) – Pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam persidangan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan Terdakwa Lettu Laut (K) Dr. Raditya Bagus Kusuma Eka Putra dilakukan pada Selasa (22/10/2024). Salah satu dari tiga saksi tersebut adalah ahli psikologi forensik LPSK Riza Wahyuni, S.Psi., M.Si.

Ahli psikologi forensik yang juga merupakan Ketua Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) Perwakilan Jawa Timur tersebut menyatakan bahwa hasil pemeriksaan psikologi terhadap dokter Mae’dy dan ketiga anaknya menunjukkan bahwa mereka mengalami depresi berat. Gangguan psikis yang dialami dokter Mae’dy dan anak-anaknya disebabkan oleh perbuatan Lettu Laut (K) dr. Raditya Bagus Kusuma Eka Putra.

Selama pemeriksaan, dokter Mae’dy dan ketiga anaknya juga diminta untuk membagikan informasi tentang masa lalu mereka, termasuk masa rumah tangga dokter Mae’dy sebelumnya.

Ahli tersebut menjelaskan bahwa dokter Mae’dy dan ketiga anaknya mengalami depresi yang memerlukan pengobatan dengan mengonsumsi obat. Pengobatan psikiatrik diperlukan untuk mengatasi depresi yang dialami selama minimal enam bulan.

Saksi Djunaedi dan saksi Hoesniati, adik dari mama dokter Mae’dy, memberikan kesaksian tentang peristiwa yang terjadi pada 29 April 2024 walaupun keduanya tidak melihat langsung kejadian tersebut. Hakim menegur penasihat hukum Terdakwa karena keterangan saksi-saksi tidak sesuai dengan pengertian saksi yang seharusnya melihat langsung kejadian.

Kuasa hukum korban, May Cendy Aninditya, menyatakan bahwa upaya Terdakwa untuk menghadirkan saksi yang tidak mengetahui apa-apa dari pihak korban merupakan upaya untuk mencitrakan diri sebagai menantu yang baik dan mengaburkan kasus KDRT fisik dan psikis.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita