Operasi Zebra Semeru 2024 Dimulai, Pengguna Jalan yang Melanggar Siap-siap Ditilang
Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Gresik telah dimulai. Pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas siap-siap ditilang. Operasi ini melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Jasa Raharja dengan menekankan pendekatan humanis serta edukasi bagi pengguna jalan.
Kasatlantas AKP Derie Fradesca menjelaskan bahwa penindakan hanya akan dilakukan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm atau tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap. Dengan pendekatan humanis, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif di Gresik. Tujuannya adalah agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara serta meningkatkan kesadaran tentang keselamatan berlalu lintas.
Selain penindakan dan edukasi, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan kendaraan umum. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di wilayah Gresik dalam kondisi yang baik dan laik jalan.
Diharapkan melalui operasi ini dapat tercipta situasi lalu lintas yang aman dan tertib, sehingga masyarakat dapat merayakan berbagai momentum nasional dengan nyaman dan lancar. Salah satu pengendara asal Duduksampeyan Gresik, Danu, mengaku salah karena membonceng anaknya tanpa helm ber-SNI dan akhirnya ditilang oleh polisi.