Data pribadi adalah segala informasi yang dapat mengidentifikasi individu, seperti nama lengkap, alamat rumah, nomor telepon, tanggal lahir, nomor identitas (KTP atau paspor), data perbankan, dan data biometrik seperti sidik jari atau foto wajah. Data pribadi juga mencakup informasi tentang riwayat kesehatan dan catatan kriminal.
Penjelasan mengenai mengapa data pribadi perlu dilindungi sangatlah penting karena data pribadi yang dilindungi menjadi hak setiap orang untuk menghindari terjadinya kejahatan. Perlindungan data pribadi ini juga menjadi perhatian pemerintah, terbukti dengan adanya Undang-Undang No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP.
Beberapa alasan mengapa data pribadi harus dilindungi dengan baik antara lain:
1. Mencegah pencurian identitas: Risiko utama dari kebocoran data pribadi adalah pencurian identitas yang dapat menyebabkan kerugian finansial dan pencemaran nama baik.
2. Menghindari penipuan online: Penjahat siber dapat menggunakan data pribadi untuk melakukan penipuan online, sehingga melindungi data pribadi dapat mencegah penipuan.
3. Menjaga privasi dan keamanan: Dengan melindungi data pribadi, kita menjaga privasi dan keamanan diri dari orang yang tidak dikenal.
4. Menghindari penyalahgunaan data oleh pihak tidak bertanggung jawab: Perusahaan atau pihak tertentu dapat menyalahgunakan data pribadi untuk kepentingan mereka sendiri.
5. Hak memiliki privasi data pribadi: Setiap individu memiliki hak untuk memiliki privasi data pribadi yang tidak boleh disalahgunakan oleh pihak lain.
Dengan memahami pentingnya melindungi data pribadi, kita dapat mencegah berbagai risiko dan masalah yang timbul akibat kebocoran informasi pribadi kita.