Aliansi Peduli Neneng Desak Polres Sumenep Usut Tuntas Kasus KDRT yang Berujung Maut
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh AR (28) warga Desa Jenangger Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep, Madura terhadap istrinya NS (27) yang menyebabkan kematian NS alias Neneng, telah menarik perhatian Aliansi Peduli Neneng.
Aliansi ini mendesak Polres Sumenep untuk mengungkap dengan tuntas kasus KDRT yang berakhir tragis dengan kematian Neneng. Mereka melihat adanya beberapa fakta yang disembunyikan dalam kasus ini, termasuk pengakuan dari AR yang menyatakan telah membunuh istrinya karena Neneng tidak bersedia berhubungan badan.
Koordinator Aliansi Peduli Neneng, Ahmad Hanafi menyatakan bahwa keluarga korban meragukan pengakuan yang disampaikan oleh pelaku, mengingat AR telah melakukan kekerasan sejak masa tunangan. Hanafi menegaskan bahwa polisi harus mengungkap semua fakta yang terjadi tanpa adanya yang ditutup-tutupi.
Aliansi Peduli Neneng juga menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya menuntut agar polisi mengusut kasus ini secara transparan dan cepat serta menangkap pihak yang terlibat sesegera mungkin. Mereka juga menekankan pentingnya penyelidikan motif pembunuhan dan penegakan hukuman yang setimpal bagi pelaku.
Kanit Pidum Ipda Sirat memastikan bahwa penyelidikan kasus KDRT tersebut sedang berlangsung dengan serius dan bahwa semua bukti dan fakta sudah terungkap dengan jelas.
NS meninggal pada tanggal 5 Oktober 2024 setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Sebelumnya, NS telah beberapa kali menjadi korban dari suaminya, termasuk pada 22 Juni 2024 di mana ia dianiaya dengan cara dicekik oleh suaminya. Orang tua NS telah melihat bekas pukulan dan cekikan di tubuh anaknya dan membawanya ke rumah sakit.
Setelah beberapa waktu penganiayaan itu terjadi, NS kembali ke rumah suaminya namun pada 4 Oktober 2024, ia kembali menjadi korban penganiayaan yang menyebabkan kematiannya. Suami NS terlibat dalam penganiayaan tersebut yang berujung pada kematian Neneng.
Aliansi Peduli Neneng terus mendesak agar kasus KDRT ini diungkap dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Polisi diminta untuk bergerak cepat dalam mengusut kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.