Bondowoso (beritajatim.com) – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bondowoso menjadi korban begal payudara pada Jumat (4/10/2024) siang. Saat itu, dia sedang mengantarkan kue ke desa sebelah.
Korban bersama suaminya lantas melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bondowoso. Beberapa jam berselang, terduga pelaku berhasil ditangkap.
RS, suami korban menjelaskan kronologi kejadian tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Bondowoso, Senin (7/10/2024) pagi.
“Waktu itu istri saya mengantarkan kue ke desa sebelah. Saat pulang, di jalan sepi, mereka berpapasan dengan pelaku,” ungkapnya.
Setelah itu, terduga pelaku berbalik arah dan memepet korban. Tangan kiri terduga pelaku kemudian meremas payudara korban.
“Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku tidak langsung melarikan diri tapi masih diam sambil menatap. Istri saya berusaha mengejar pelaku namun jatuh dalam proses tersebut,” ucapnya.
Dengan bantuan rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya.
Wakapolres Bondowoso, Kompol Dwi Okta Herianto menyatakan bahwa terduga pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan tindakan serupa sebelumnya.
“Tersangka akan dijerat sesuai Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya. [awi/beq]