Banyuwangi (beritajatim.com) – Polresta Banyuwangi kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayahnya. Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 berhasil menangkap 43 tersangka dalam 39 kasus narkoba.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Hariyanto, mengatakan bahwa barang bukti yang disita signifikan. Selama dua minggu terakhir, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi menyita 1,6 kg sabu, 35 gram ganja, uang tunai, HP, ribuan pil ekstasi dan trex, serta perlengkapan lainnya.
Peredaran narkoba di Banyuwangi melibatkan berbagai kalangan, termasuk wanita. Dari 17 pelaku narkotika, 1 di antaranya wanita. Polresta Banyuwangi juga menangani 26 kasus obat keras berbahaya, dengan total 26 pelaku.
Nanang mengapresiasi kinerja Satresnarkoba dalam menekan penyalahgunaan narkoba di Banyuwangi. Mereka bertekad memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya untuk menyelamatkan generasi emas Banyuwangi.
Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk meningkatkan operasi dan pengembangan kasus guna mengurangi peredaran narkoba di masyarakat. [rin/beq]