Surabaya (beritajatim.com) – Polisi mengungkap modus penipuan 10 WNA yang ditangkap di Surabaya. Sebanyak 9 Warga Negara Asing (WNA) dari China dan 1 dari Vietnam berhasil ditangkap oleh Polrestabes Surabaya pada Jumat (20/09/2024) malam.
Kapolsek Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengungkapkan bahwa para WNA tersebut menggunakan 3 modus untuk melakukan aksinya. Modus pertama adalah menjual barang secara online namun tidak mengirimkan barang tersebut, love scam, dan memeras pejabat di China.
Untuk modus penjualan barang secara online, para pelaku mencari korban melalui aplikasi TikTok. Dengan menawarkan barang dengan harga murah dan berbagai tipu daya, para pelaku mendapatkan keuntungan dengan cara meminta korban mentransfer sejumlah uang.
“Modus kedua adalah love scamming, dimana para pelaku menghubungi calon korban melalui WeChat. Mereka melakukan phone sex (Video Call Sex) dan memeras korban setelah mendapat ID WeChat korban,” ujar Aris, Selasa (24/09/2024).
Dalam melakukan pemerasan terhadap pejabat di China, para pelaku menyamar sebagai aparat penegak hukum atau organisasi anti korupsi. Mereka menakut-nakuti pejabat di China dan meminta uang sebagai tebusan.
“Para pelaku dengan inisial ZX (27), HSY (46), ZXG (27), HY (46), ZHX (27), HSHY (46), LZW (27), FS (23), CYL (34), semuanya berasal dari China, dan seorang perempuan HTQ (32) asal Vietnam,” tambah Aris.
Mereka mengakui bahwa komplotan ini telah beraksi sejak Maret 2023. Dari 10 orang yang ditangkap, hanya 1 orang yang memiliki visa wisata, sedangkan 9 lainnya tidak memiliki visa sama sekali.
Dari barang bukti yang disita oleh polisi, terdapat 18 ponsel pribadi milik para pelaku, 2 unit laptop, WiFi satelit, 1 rim kertas dengan nomor ponsel korban atau calon korban, 1 buku dengan nomor ponsel pejabat di Cina beserta alamat rumah, buku panduan Love Scamming, dan kurang lebih 1000 ponsel berbagai merek. (ang/kun)