Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang remaja asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan menjadi korban pengeroyokan yang terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Dua tersangka DS (14) dan AN (15) akhirnya diamankan oleh Polres Pasuruan Kota. Mereka mengeroyok temannya sendiri, MR (12).
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengatakan kejadian ini terjadi pada Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kejadian terungkap setelah kami melihat rekaman CCTV di Facebook. Kami langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di rumahnya,” jelas Choirul, Sabtu (21/9/2024).
Dua remaja tersebut dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk dimintai keterangan setelah polisi melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan mereka melakukan pengeroyokan.
Mereka mengaku melakukan pemukulan terhadap MR sebanyak sembilan kali karena jengkel dengan ulah korban yang sering membuat kejahilan terhadap mereka.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kendaraan bermotor dan satu flasdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian. Mediasi antara pelaku dan korban juga telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kami sedang melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Orang tua dihimbau untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya. [ada/beq]