Satreskrim Polres Kediri Kota telah mengungkap kasus pembuangan bayi laki-laki di puing-puing bangunan rumah yang sedang direnovasi di Perumahan Mojoroto Indah blok F37, Kota Kediri. Pelaku dari tindakan tersebut adalah seorang perempuan berinisial F (37) yang merupakan warga Desa Semen, Kabupaten Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin, mengungkapkan bahwa pelaku adalah ibu kandung korban dan berhasil ditangkap saat pulang kerja di wilayah Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Kamis petang (19/9/2024). Motif dari perbuatan pelaku adalah karena merasa tidak mampu memenuhi kebutuhan untuk membesarkan bayinya karena sudah memiliki empat orang anak.
Pelaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Perumahan Mojoroto Indah, Kota Kediri. Saat melahirkan, pelaku melakukan persalinan secara mandiri di dalam parit tempat ditemukan ari-ari bayi karena alasan tidak memiliki biaya untuk pergi ke rumah sakit. Setelah melahirkan, pelaku meninggalkan bayi tersebut di lokasi kejadian dan kembali pulang.
Pelaku akan dihadapkan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Penelantaran sebagai konsekuensi dari tindakannya. Bayi laki-laki tersebut ditemukan di tengah puing-puing bangunan rumah yang sedang direnovasi di Perumahan Mojoroto Indah Blok F37, Kota Kediri, pada Minggu petang (15/9/2024). Ketua RT setempat, Imam Puji Santoso, menjelaskan bahwa lokasi penemuan bayi tersebut adalah rumah hunian milik Tri Pitoyo yang sedang direnovasi.