Friday, October 11, 2024

Jalan Tol Makin Mahal! Tarif Tol Dalam Kota Naik 22 September 2024 – Berita Otomotif

Share

JAKARTA – Pada bulan September 2024, terjadi kenaikan tarif tol di berbagai ruas, termasuk Tol Dalam Kota. Salah satunya terjadi pada Tol Pondok Aren-Serpong yang telah mengalami kenaikan sejak tanggal 15 September 2024. Tarif untuk mobil golongan I awalnya Rp7.000, kini menjadi Rp9.500.

Selain itu, berbagai media massa utama juga melaporkan peningkatan tarif Tol Pondok Aren-Serpong untuk Golongan II dan III menjadi Rp14.000, sedangkan Golongan IV dan V masing-masing menjadi Rp14.000, Rp18.500, Rp18.500.

Kenaikan tarif berlaku di delapan Gerbang Tol (GT) Pondok Aren-Serpong, antara lain GT Pondok Ranji Utama arah Jakarta, GT Pondok Ranji Utama arah Serpong, GT Pondok Aren 1, GT Pondok Aren 2, GT Serpong 2, GT Serpong 3, GT Serpong 6, GT Serpong 7.

Selain itu, PT Jasa Marga juga mengumumkan rencana kenaikan tarif Tol Dalam Kota yang meliputi ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. Kenaikan tarif ini akan diberlakukan mulai 22 September 2024.

Kenaikan tarif Tol Dalam Kota mulai 22 September 2024 akan bervariasi tergantung golongan kendaraan, dengan rentang penambahan tarif antara Rp500 hingga Rp1.500. Sebagai contoh, tarif Golongan I naik menjadi Rp11.000 dari sebelumnya Rp10.500, Golongan II dan III menjadi Rp16.500 dari sebelumnya Rp15.500, dan Golongan IV dan V menjadi Rp19.000 dari sebelumnya Rp17.500.

Dengan adanya kenaikan tarif ini, biaya operasional masyarakat Jakarta yang memiliki mobil akan semakin tinggi. Bagaimana pendapat Anda sebagai Mobilovers mengenai kenaikan tarif tol pada bulan September 2024? [Xan]

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita