Jember (beritajatim.com) – Angka kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih sangat tinggi. Pelaku tidak segan menggunakan kekerasan.
“Sebelumnya, kami berhasil mengamankan 30 unit kendaraan roda dua dari empat pelaku. Hari ini, kami kembali menangkap tiga pelaku dengan barang bukti berupa tujuh unit kendaraan roda dua,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Bayu Pratama Gubunagi, Kamis (19/9/2024).
Kejadian terakhir yang berhasil diungkap polisi adalah pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Sukowono. “Para pelaku ini tidak segan-segan melukai korbannya ketika tertangkap atau saat kepergok,” kata Bayu.
Polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam, di antaranya arit, clurit, pisau, dan besi. Bayu menyebut, tingginya angka curas dan curanmor di Jember menjadi tantangan besar bagi kepolisian. Dia mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera melapor ke Polsek Sukowono.
“Ini adalah kerja keras tim kami yang terus berusaha menekan angka kriminalitas di Jember. Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku kejahatan bisa ditangkap dan diadili,” kata Bayu.
Polisi akan meningkatkan patroli dan operasi di wilayah yang rawan kejahatan. “Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Jember,” kata Bayu/ Dengan penangkapan para pelaku curas ini, Bayu berharap dapat memberikan efek jera dan menekan angka kriminalitas di Jember. [wir]