Selasa, 17 September 2024 – 00:30 WIB
Jakarta, VIVA – Bumbu mirin dan shoyu yang sering ditambahkan pada makanan Jepang seperti sushi, ramen, dan udon, ternyata tidak halal.
Baca Juga :
Suka Makan Sushi Hingga Ramen? Awas, Mirin dan Shoyu yang Ada di Dalamnya Ternyata Tidak Halal
Bumbu dapur untuk masakan Jepang tersebut biasanya digunakan pada hampir semua makanan khas Jepang, terutama di restoran yang belum memiliki sertifikasi halal. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!
Mirin sendiri berbentuk cairan beralkohol berwarna kuning dengan rasa manis, kandungan gulanya sekitar 40-50 persen, dan alkoholnya mencapai 10-14 persen. Kandungan alkohol yang tinggi menyebabkannya tidak halal.
Baca Juga :
Ini Rangkaian yang Harus Dilalui untuk Mendapatkan Sertifikasi Halal
Pada sushi, mirin biasanya ditambahkan pada nasi, sedangkan shoyu umumnya digunakan pada kuah ramen atau udon untuk menambahkan cita rasa.
Baca Juga :
Berburu Kuliner di AEON CitraRaya Tangerang, Ramen Corner Paling Jadi Incaran
Enthusiast Gaya Hidup Halal, Anca Syah, mengatakan bahwa sushi dan ramen pada dasarnya halal jika tidak menggunakan dua bumbu tersebut. Saat ini, sudah banyak bahan pengganti mirin dan shoyu yang tersedia di pasaran.
“Mirin seperti bumbu, mirip dengan mecin di Indonesia yang digunakan dalam hampir semua makanan Jepang. Jadi jika makanan Jepang menggunakan mirin, maka makanan tersebut menjadi haram,” ujarnya saat acara ulang tahun ke-21 Sushi Tei Group, yang telah memiliki sertifikasi halal LPPOM MUI sejak 2018.
Bagaimana cara membedakan sushi yang menggunakan mirin dan yang tidak? Apakah ada perbedaan dalam cita rasanya?
“Pecinta makanan Jepang pasti dapat membedakannya. Citarasa mirin agak manis karena kandungan gulanya tinggi banget,” jelasnya.
“Pasti akan terasa berbeda ketika orang mengonsumsi sushi dengan atau tanpa mirin. Ada rasa manis yang hilang dan sulit digantikan,” tambah Anca.
Halaman Selanjutnya
Bagaimana cara membedakan sushi yang menggunakan mirin dan yang tidak? Apakah ada perbedaan dalam citarasanya?