Surabaya (beritajatim.com) – Komnas Perlindungan Anak Surabaya, angkat bicara terkait kasus pembina Pramuka yang mencabuli 7 siswi SD Negeri saat kemah Jumat-Sabtu (Perjusa) lalu.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Surabaya, Syaiful Bahri mengecam tindakan cabul yang dilakukan oleh pembina pramuka berinisial Z. Bahri menyatakan bahwa pelaku telah mencoreng nilai-nilai luhur Pramuka, yaitu Tri Satya dan Dasa Darma.
“Kami sangat prihatin dengan kasus [pencabulan] seperti ini yang terus terulang dalam berbagai versi,” ujar Bahri pada Selasa (17/9).
Syaiful Bahri juga telah berkoordinasi dengan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Surabaya terkait kasus ini dan menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan kepada para korban.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kwarcab Surabaya. Kami siap memberikan pendampingan kepada anak-anak terkait untuk pemulihan psikologisnya,” jelasnya.
Bahri juga menekankan pentingnya pemulihan psikologis, tidak hanya bagi ke-7 korban tetapi juga bagi seluruh siswa dan siswi di lingkungan sekolah yang terdampak.
“Efek psikologis dari kejadian ini akan berdampak pada seluruh sekolah. Hal ini perlu mendapat perhatian bersama, terutama dalam pemulihan trauma yang tidak cukup dilakukan sekali atau dua kali. Proses dan pendampingan yang baik diperlukan agar anak-anak dapat pulih,” tutup pernyataan dari Komnas PA tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto menjelaskan bahwa pelaku inisial Z telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya sejak Sabtu (14/6) lalu.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa korban yang merupakan siswi SD Negeri di Semolowaru berjumlah 7 orang.
“Pelaku Z sudah ditahan di Rumah Tahanan (rutan) Polrestabes. Korban ada 7 orang,” tegas AKBP Aris Purwanto. [ram/ian]