Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, telah mengajak pemerintah negara-negara di dunia untuk segera menyusun hukum internasional yang mengatur penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Hal ini disampaikan dalam kuliah umum bertajuk Tantangan Geopolitik dan Pancasila sebagai Jalan Tata Dunia Baru yang diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ke-300 Universitas Saint Petersburg di Rusia.
Megawati menekankan risiko AI jika disalahgunakan oleh para aktor nonnegara. Beliau menyatakan bahwa penggunaan teknologi ini bisa membawa peningkatan taraf kehidupan namun juga membawa potensi risiko dalam bentuk senjata pemusnah massal yang dapat menghancurkan peradaban.
Dalam konteks geopolitik saat ini yang kompleks dan multipolar, Megawati menyoroti potensi konflik yang muncul akibat perbedaan kepentingan nasional, sumber daya, identitas agama, etnisitas, dan paham baru. Konflik ini seringkali bersifat asimetris dan melibatkan aktor nonnegara.
Sehubungan dengan hal ini, Megawati menegaskan perlunya hukum internasional yang mengatur penggunaan AI dan senjata modern. Namun, beliau juga memperingatkan bahwa hukum internasional tersebut harus dibangun dengan semangat kesetaraan dan bukan atas dasar dominasi negara besar.
Melalui pidato yang diangkat kembali dari Bung Karno pada tahun 1960 di PBB, Megawati menggarisbawahi pentingnya reformasi lembaga PBB, reorganisasi Dewan Keamanan, pemindahan markas besar PBB, dan penerapan prinsip Pancasila dalam Piagam PBB. Beliau mengingatkan agar hukum internasional yang berkaitan dengan AI tidak digunakan sebagai alat hegemoni negara tertentu.
Di akhir kuliah umumnya, Megawati juga menyampaikan keprihatinan atas kemungkinan penjajahan gaya baru melalui kekuatan ekonomi, pangan, teknologi, dan hukum internasional. Turut mendampingi dalam acara tersebut adalah Duta Besar Dunia Pendidikan dan Iptek untuk Universitas St.Petersburg, Connie Rahakundini Bakrie dan Dubes Indonesia untuk Rusia Jose Tavares.
Sumber: Antara