Pengajar Hukum Pemilu FHUI Titi Anggraini menyatakan bahwa kampus dapat menjadi tempat untuk menguji kapasitas calon tunggal di pilkada. Menurutnya, KPU perlu melibatkan perguruan tinggi, terutama di daerah yang memiliki calon tunggal pada Pilkada 2024. Dalam sebuah webinar, Titi menekankan pentingnya uji visi, misi, dan program pasangan calon pilkada di kampus sebagai upaya untuk menilai kapasitas calon tunggal. Dia juga menegaskan bahwa kampanye di kampus harus berorientasi pada politik dan gagasan, serta memberikan kesempatan yang adil kepada semua peserta pilkada. Titi juga mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan kampanye pilkada di perguruan tinggi selama telah mendapat izin dan tanpa atribut kampanye.
Share
Baca Lainnya