REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, diwarnai suasana haru dan isak tangis, Rabu (11/9/2024). Sidang itu diajukan oleh enam terpidana kasus tersebut, yakni Jaya, Supriyanto, Eko Ramadhani, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Keenam terpidana itu dihadirkan dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim, Arie Ferdian. Keharuan suasana sidang terjadi saat salah seorang pemohon yang juga terpidana kasus tersebut, Hadi Saputra, memberikan kesaksiannya mengenai tindak kekerasan yang dialaminya saat menjalani pemeriksaan polisi pada 2016.
Saat itu, tim kuasa hukumnya menanyakan terlebih dulu mengenai kronologis aktivitas yang dilakukan Hadi, sebelum dan sesudah kematian Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016. Hadi pun menjelaskan bahwa dia tidak mengetahui kejadian tersebut dan tidak berada di lokasi kejadian. Di malam kematian Vina dan Eky, dia mengaku tidur di rumah kontrakan ketua RT Pasren, bersama para terpidana lainnya, dan tidak mengenal kedua korban.
Hadi kemudian menjelaskan proses penangkapannya bersama terpidana lainnya ketika sedang nongkrong di depan SMPN 11 Kota Cirebon. Dia mengatakan bahwa polisi saat itu tidak menunjukkan surat apa pun dan langsung memaksanya untuk masuk ke dalam mobil bersama tujuh orang temannya.
Hadi dan tujuh temannya akhirnya dibawa ke Mapolres Cirebon Kota. Saat turun dari mobil, mereka disuruh jalan jongkok. Hadi kemudian menceritakan tentang penyiksaan yang dialaminya setelah berada di Mapolres Cirebon Kota. Dia mengaku dipukul, diinjek-injek, dan disiksa dengan berbagai cara.
Setelah mengalami penyiksaan, Hadi dipindahkan ke ruangan kosong dan disuruh jongkok. Dia mengaku dipukuli lagi sampai muntah darah. Hadi juga menyebut bahwa ada anggota polisi yang memukul kepala dan tubuhnya dengan keras hingga darah keluar.
Hadi dengan didampingi kuasa hukumnya kemudian menunjukkan bekas luka di kepalanya ke majelis hakim. Kesaksiannya mengenai tindak kekerasan yang dialaminya membuat suasana sidang menjadi haru dan penuh emosi.