Friday, October 11, 2024

Rusak Rumah Mantan Kades di Sampang, 9 Orang Jadi Buron

Share

Sampang (beritajatim.com) – Sebanyak sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pengerusakan rumah mantan Kepala Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, diduga telah melarikan diri.

“Ada sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini mereka masih buron,” jelas Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Dedi Deli Rasidi, pada Minggu (8/9/2024).

Dedi menjelaskan bahwa meskipun demikian, salah satu dari tersangka, dengan inisial UM (41) asal Dusun Berleber, Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sudah berhasil diamankan.

“Salah satu tersangka telah diamankan dan kasus ini masih dalam tahap pengembangan,” tambahnya.

Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, kasus pengerusakan dan pengancaman ini dilaporkan oleh korban Siti Maimuna, mantan Kades Desa Madulang. Kejadian ini terjadi setelah rumahnya diserbu oleh sekelompok orang yang merusak fasilitas di sekitar rumahnya.

“Saat insiden terjadi, saya sedang menuju ke kamar mandi dan mendengar teriakan. Ketika saya melihat, sudah banyak orang di sekitar rumah saya dan merusak beberapa fasilitas, seperti papan pengumuman desa dan sejumlah pot bunga. Selain itu, ada banyak batu yang berserakan,” ujar Siti Maimuna pada Kamis (22/8/2024) lalu.

Ia juga menyebutkan bahwa kelompok orang yang mendatangi rumahnya diduga merasa tidak puas atas pergantian Penjabat Kades (Pj Kades) di desa mereka.

“Mereka duga pergantian Pj Kades terjadi karena saya, padahal pergantian tersebut adalah keputusan warga sendiri. Saya berharap laporan saya segera diproses dan pelaku pengerusakan segera ditangkap,” tambahnya. [sar/but]

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita