Mojokerto (beritajatim.com) – Warga Dusun/Desa Sawo Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto berhasil mengamankan maling kotak amal Musholla Miftakhul Jannah. Pelaku dan barang bukti berupa kotak amal berisi uang senilai Rp375 ribu. Dia langsung diamankan Polsek Kutorejo.
Kapolsek Kutorejo Iptu Agus Hariyanto mengatakan, sekira pukul 12.10 WIB, pihaknya mendapat laporan dari warga jika ada maling kotak amal musholla berhasil diamankan warga. “Selesai Sholat Jumat di musholla Dusun Sawo RT 002 RW 11, Desa Sawo,” ungkapnya, Jumat (6/9/2024).
Masih kata Kapolsek, pelaku diketahui atas nama Jie Ko Ming (57) Dusun Berat Wetan RT 02 RW 08, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Aksi pencurian tersebut diketahui warga yang melintas di depan Musholla Miftakhul Jannah usai Sholat Jumat.
“Warga melihat ada orang di dalam musholla dan mengambil uang di dalam kotak amal. Warga yang melihat langsung masuk ke dalam musholla dan melihat kotak amal sudah dirusak pelaku dan posisi uang receh sudah berserakan di lantai musholla,” katanya.
Warga kemudian mengamankan pelaku dan menghubungi pihak Polsek Kutorejo. Dari intrograsi awal, lanjut Kapolsek, pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal dengan cara merusak gembok menggunakan linggis kecil berbentuk cukitan tambal ban.
“Linggis kecil berbentuk cukitan tambal ban berukuran 30 cm tersebut digunakan pelaku untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak amal. Uang yang diambil sebesar Rp375 ribu. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kutorejo untuk penanganan awal,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, kasus tersebut untuk selanjutnya dilimpahkan ke Polres Mojokerto guna penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp375 ribu dan satu buah linggis kecil berbentuk cukitan tambal ban berukuran 30 cm. [tin/suf]